Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 5 Temanggung masih berlangsung hingga hari ini, 20-5-2022, yang memasuki hari keempat pendaftaran. Adapun sebelumnya, pada tanggal 17-18 Mei 2022, berlangsung penerimaan peserta didik melalui jalur Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan orangtua. Namun, yang perlu diperhatikan oleh calon peserta didik maupun wali murid adalah daftar ulang yang akan segera berlangsung setelah proses seleksi PPDB selesai.

Hal ini dikarenakan, daftar ulang juga menjadi penentu diterimanya calon peserta didik. Oleh karena itu, perlu diperhatikan tanggal pendaftaran dan syarat atau ketentuan di bawah ini.

Daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 23, 24, 25 Mei 2022. Spesifik waktu, pada pukul 08.00-13.00 WIB yang bertempat di SMP Negeri 5 Temanggung.

Adapun syarat dan ketentuan: Calon peserta didik wajib menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan berkas yang telah difotokopi:

1. Fotokopi Akta Kelahiran

2. Fotokopi Kartu Keluarga

3. Fotokopi Ijazah SD/MI atau surat keterangan lulus

4. Cetak Bukti Pendaftaran yang asli

5. Fotokopi KIP/PKH untuk jalur Afirmasi

6. Fotokopi nilai raport kelas 4 s.d. 6 dan legalisir piagam penghargaan (bagi yang memiliki) untuk jalur Prestasi

Bagi siswa siswi yang diterima di SMP NEGERI 5 TEMANGGUNG dapat bergabung di grub WA PPDB SMP N 5 TMG  utuk mendapatkan info selanjutnya melalui link dibawah ini  :

https://chat.whatsapp.com/HUcnwGQAqKUHxrpoj5Lrfd

Demikian syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk info selanjutnya mengenai PPDB SMP Negeri 5 Temanggung akan di infokan melalui Laman Web SMP Negeri 5 Temanggung.